Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyoroti permasalahan dalam sistem peradilan hukum pidana selama satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Peneliti ICJR Iftitah Sari mengungkapkan berbagai macam masalah sektor penegakan hukum dimaksud sebenarnya merupakan kelanjutan dari pemerintahan sebelumnya.
Tita mengatakan kebijakan yang sudah dilakukan belum mampu menyelesaikan permasalahan yang ada, misalnya terkait dengan kelebihan kapasitas atau overcrowding di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan). Dia juga menyinggung banyak aktivis lingkungan dan juga aktivis demonstrasi pada Agustus lalu yang dilakukan penangkapan paksa dan penahanan. Menurut Tita, perubahan ketentuan hukum acara pidana yang saat ini masih dilakukan pembahasan juga banyak menyisakan masalah. Ruang kriminalisasi dan potensi kekerasan masih mungkin terjadi.
ICJR tergabung ke dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP. Koalisi ini mempunyai draf tandingan RUU KUHAP lantaran draf RUU KUHAP yang tengah dibahas pemerintah dan DPR belum mengakomodasi 9 tuntutan krusial.
