Indonesia Anti Scam Center (IASC) beberkan bahwa penipuan (scam) transaksi belanja menjadi modus paling marak di Indonesia, yakni mencapai 77.740 laporan per Mei 2026 atau sekitar 13,4 persen dari total pengaduan yang masuk. Adapun total pengaduan yang masuk sepanjang periode 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, yakni 579.459 laporan. Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Hudiyanto menjelaskan jenis modus scam lainnya yang marak adalah impersonation atau fake call, penipuan investasi, penipuan kerja, dan penipuan melalui media sosial.
Ia pun menyebut sebanyak 515.554 rekening atau 51,63 persen yang dilaporkan berhasil diblokir dari total 998.558 rekening. Sementara, jumlah nomor telepon yang telah dilaporkan sebanyak 120.115. Berdasarkan sebaran laporan scam, IASC mencatat pulau Jawa sebagai laporan tertinggi, yakni sebesar 404.502 laporan. Kemudian, diikuti Sumatra sebanyak 92.456 laporan, Kalimantan 32.779, Sulawesi 22.521, Bali dan Nusa Tenggara 21.323, Maluku dan Papua 5.646, serta Luar Negeri sebesar 232 laporan. Dari jumlah laporan scam di pulau Jawa tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi yang terbanyak, yaitu 119.750 laporan disusul DKI Jakarta 84.848, Jawa Timur 81.548, Jawa Tengah 66.402, serta Banten sebanyak 40.458 laporan.
