Hingga Februari, Kemkomdigi Blokir 993 Ribu Konten Judol

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah melakukan penindakan (takedown) terhadap 993.144 konten judi online (judol). Hal itu disampaikan Menkomdigi, Meutya Hafid, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Ia mengatakan, ratusan ribu konten yang di-takedown itu merupakan hasil penindakan hingga Sabtu, 15 Februari 2025. Namun, menurutnya, aksi bersih-bersih ruang digital itu baru pada penindakan konten judol, belum termasuk konten pornografi

Meski telah menindak ratusan ribu konten judol dan sejumlah konten, namun ia menegaskan hal tersebut belum cukup. Meutya menekankan perlunya kolaborasi seluruh pihak dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah terhadap anak-anak. 

Search