Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Hikmahanto Jelaskan Dua Narasi Terkait Konflik Rusia-Ukraina

Dalam perspektif Rusia, operasi militer yang dilancarkan adalah dalam rangka kerja sama pertahanan antara Rusia dengan dua Republik yang baru saja mendapatkan pengakuan dari Rusia atas kemerdekaan dari Ukraina yaitu Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhanks”. Ujar Hikmahanto Juwana. Presiden Putin mengendalikan operasi militer tersebut berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB yang memberi hak negara untuk membela dirinya baik secara individual maupun kolektif melalui pakta pertahanan.

Sementara narasi dari pihak Ukraina, Rusia dengan pengakuan terhadap dua Republik yang selama ini dianggap sebagai gerakan separatis telah mengganggu integritas wilayah Ukraina. “Tentu Ukraina tidak ingin tinggal diam terhadap pelaku separatis dan karena itu melakukan Tindakan terhadap para pemberontak”, kata Hikmahanto. Presiden Ukraina pun menyatakan bila Rusia terlibat dalam perang dalam skala besar maka tidak ada pilihan bagi Ukraina untuk membalas berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB.

Dalam konteks demikian hukum internasional hanya digunakan sebagai legitimasi baik Rusia maupun Ukraina untuk menggunakan kekerasan.

“Ukraina paham bila militer mereka berhadapan dengan Rusia maka akan sulit untuk memukil mundur Rusia. Di sinilah dalam beberapa minggu belakangan Ukraina berkeinginan untuk bergabung dengan NATO. Bila ada NATO maka serangan terhadap satu anggota NATO berarti serangan terhadap semua anggota NATO”. kata Hikmahanto.

Search