Indonesia tengah gencar mendorong pembangunan hijau melalui pengembangan energi terbarukan seperti PLTS. Namun, pada September, kondisi di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan menunjukkan paradoks: karhutla kembali menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas sekolah, penerbangan, dan perekonomian. Kondisi ini menunjukkan bahwa transisi energi tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan kapasitas energi bersih, tetapi juga dari kemampuan negara menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan rakyat.
Karhutla bukan sekadar persoalan hotspot, melainkan bentuk kerusakan lingkungan yang dampaknya dirasakan langsung masyarakat. Konsep slow violence Rob Nixon menggambarkan bagaimana kerusakan seperti asap, degradasi gambut, penyusutan hutan, penyakit, dan hilangnya penghidupan berlangsung perlahan namun terus menumpuk. Karena itu, penanganan tidak boleh berhenti pada water bombing, hujan buatan, masker, atau konferensi pers. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan, mengawasi konsesi, memastikan pihak yang bertanggung jawab dikenai sanksi, serta menutup celah agar keuntungan ekonomi tidak dibebankan kepada masyarakat melalui kerusakan ekologis.
Transisi energi harus sekaligus menjadi transisi etika pembangunan. Pengembangan PLTS dan energi bersih tetap penting, tetapi harus berjalan bersama perlindungan hutan dan gambut, pengawasan korporasi, pelibatan masyarakat lokal, serta anggaran pencegahan yang memadai. Keberhasilan pembangunan hijau seharusnya tidak hanya dihitung dari berapa gigawatt energi terbarukan yang terpasang, tetapi juga dari berapa hektare hutan yang berhasil diselamatkan, berapa kasus gangguan kesehatan yang dicegah, dan apakah masyarakat masih dapat menikmati udara bersih. Negara yang benar-benar hijau bukan hanya yang mampu menghasilkan energi bersih, tetapi yang mampu memastikan rakyatnya tetap bisa bernapas dengan aman.
