Heboh Tunjangan Jumbo Anggota DPR Berujung Klarifikasi Tak Ada Kenaikan

Heboh soal tunjangan jumbo anggota DPR RI akhirnya berujung klarifikasi. Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir menegaskan tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan dewan, seperti yang sebelumnya dia sampaikan. Adies mengakui bahwa pernyataannya pada Selasa (19/8/2025) tentang adanya kenaikan tunjangan beras hingga bensin ternyata keliru. Setelah mengecek langsung data ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, dia menyadari bahwa informasi yang disebutkannya salah.

Menurut Adies, tunjangan beras bagi anggota DPR RI sejatinya hanya Rp200.000 per bulan. Angka itu tidak pernah berubah sejak 2010. Politikus Golkar tersebut sebelumnya menyatakan bahwa tunjangan beras Rp10 juta per bulan dan naik menjadi Rp12 Juta. Begitu juga dengan tunjangan bensin. Dia memastikan besaran yang diterima anggota DPR tetap Rp 3 juta per bulan, bukan Rp 7 juta sebagaimana yang ia ucapkan sehari sebelumnya.

Lebih lanjut, Adies menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan sejak 15 tahun terakhir. Hingga kini, gaji pokok yang diterima anggota DPR sekitar Rp 6,5 juta per bulan untuk pimpinan, sementara anggota biasa di bawahnya. Meski relatif kecil dibandingkan biaya hidup di Jakarta, Adies mengeklaim bahwa para anggota DPR RI berupaya tetap bekerja dengan baik. Selain gaji dan tunjangan rutin, anggota DPR RI kini mendapatkan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan. Menurut Adies, tunjangan itu diberikan karena para dewan tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) DPR di Kalibata. Fasilitas tersebut pun kini telah dikembalikan kepada negara dan dialihfungsikan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Search