Hasto Siapkan Pledoi dalam 7 Bahasa di Persidangan agar Dunia Tahu Proses Hukum di Indonesia

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan pleidoi atau pembelaan diri di persidangan dalam tujuh bahasa agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa disorot dunia internasional. Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menyatakan, hal itu disiapkan Hasto jika kondisi terburuk bakal menimpanya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ronny bahkan menyebut keterangan pers dari tim hukum Hasto ke depan juga bakal disampaikan dalam tujuh bahasa. Hal ini dilakukan agar dunia internasional memahami apa yang sebenarnya terjadi. Dia juga menilai, proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Hasto penuh drama. Semisal, penyidik lembaga antirasuah membawa koper untuk menyita sebuah flashdisk. Diketahui, KPK melakukan penggeledahan ke kediaman pribadi dan rumah singgah Hasto pada Selasa (7/1/2025). Sebuah flashdisk disita dari langkah hukum itu.

Pada kesempatan ini, ia juga menilai proses KPK terhadap Hasto tidak berlatar hukum, karena bocornya surat perintah penyidikan atau sprindik. Selain itu, kata dia, proses yang tidak berlandaskan hukum bisa dilihat saat KPK baru memanggil saksi-saksi setelah menetapkan Hasto tersangka. Hal demikian bisa dibaca lembaga antirasuah tidak punya bukti ketika menetapkan alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu sebagai tersangka.

Search