Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya membangun peradaban politik hukum nasional demi mewujudkan harapan rakyat di peringatan Hari Konstitusi yang jatuh setiap tanggal 18 Agustus. Ia pun mengajak semua pihak kembali memaknai amanah UUD 1945 yang di dalamnya memuat cita-cita kemerdekaan Indonesia. Puan menjelaskan, Hari Konstitusi merupakan momentum bersejarah dalam memperingati adanya sistem ketatanegaraan Indonesia, salah satunya UUD 1945 yang menjadi konstitusi Indonesia. Tanggal 18 Agustus juga menjadi momen Bung Karno dan Bung Hatta dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI yang pertama.
Kehidupan bermasyarakat juga penting diatur dalam ranah keteraturan. Dalam hal ini, pentingnya keteraturan hukum yang menjadi bagian konstitusi negara demi menunjang kestabilan di masyarakat. Ia mengatakan konstitusi merupakan suatu hal yang penting karena konstitusi menjabarkan semangat Indonesia demi mewujudkan harapan rakyat. “Harapan rakyat adalah kehidupannya yang semakin mudah, kesejahteraannya yang semakin meningkat, serta mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik,” tuturnya.
Puan juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak konstitusi warga negara. Termasuk hak bagi warga negara untuk mendapat ruang partisipasi rakyat. “Hak konstitusi menjamin partisipasi warga bangsa dalam mengartikulasikan hak politik, hak sosial, hak budaya dan hak ekonomi. Bahkan juga memberikan ruang artikulasi kaum perempuan dalam segala bidang.” Pemenuhan hak-hak perempuan dalam konstitusi, menurutnya, sangat penting mengingat masih banyaknya diskriminasi yang diterima perempuan, baik kekerasan fisik, psikis, hingga diskriminasi di berbagai bidang lainnya.