Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 162/M/2025 tentang Hari Kebudayaan yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Juli 2025. Keputusan ini menjadi sorotan karena bertepatan dengan hari lahir Presiden RI Prabowo Subianto. Penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini didasarkan pada pertimbangan bahwa kebudayaan merupakan bagian dari fondasi, pilar utama, serta instrumen strategis dalam membangun dan menguatkan karakter bangsa, dan meningkatkan citra bangsa untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Hari Kebudayaan ditetapkan sebagai momentum nasional untuk memperingati dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Keputusan ini juga merujuk pada pelestarian dan pemajuan kebudayaan yang dilaksanakan untuk memantapkan peran dan posisi Indonesia dalam memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia untuk membangun masa depan dan peradaban demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana amanat UUD 1945. Berdasarkan pemberitaan yang dilansir koranmerapi.id dan tvriyogyakartanews, usulan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional muncul dari para seniman dan budayawan di Yogyakarta, yang juga didukung oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY. Usulan ini dilandaskan pada penetapan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa pada 17 Oktober 1951, yang dinilai memiliki nilai historis dan simbolik dalam perjalanan budaya Indonesia.
Tim 9 Garuda Plus, yang terdiri dari tokoh-tokoh penting dalam dunia seni dan budaya Indonesia, yakni Achmad Charis Zubair, Rahadi Saptoto Abro, Bimo, Esti Wuryani, Isti Sri Rahayu, Arya Ariyanto, Yani Saptohoedojo, Yati Pesek, Oni Wantara, dan Nano Asmorondono, mengajukan usulan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan memperkuat diplomasi kebudayaan Indonesia di kancah dunia. Achmad Charis Zubair, yang memimpin presentasi dan paparan usulan ini, mengatakan bahwa 17 Oktober merupakan puncak kesadaran politik kebudayaan, yang akan memiliki dampak besar terhadap kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya kebudayaan. Ia juga menekankan pentingnya hari kebudayaan nasional adalah penguatan identitas nasional, pelestarian pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya, pendidikan karakter dan kesadaran budaya generasi muda, pengakuan dunia atas supremasi kebudayaan nusantara, peningkatan ekonomi kreatif pariwisata untuk kesejahteraan anak bangsa. Belum ada penjelasan resmi lebih lanjut apakah penetapan ini kebetulan atau memiliki keterkaitan dengan Presiden Prabowo.