Nawawi Pomolango dijadwalkan untuk mengucapkan sumpah atau janji sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023. “Agenda Pengucapan Sumpah atau Janji Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK akan dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan pada Ahad malam, 26 November 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Penetapan tersebut berbarengan dengan penandatanganan Keputusan Presiden atau Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat malam, 24 November 2024.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengapresiasi keputusan Jokowi mengganti sementara kedudukan Firli Bahuri di pucuk pimpinan KPK dengan sosok Nawawi Pomolango. Bagi Yudi, langkah Jokowi tersebut merupakan solusi cepat dan tepat sesuai Undang-Undang KPK. Pasalnya, Firli Bahuri tetap bekerja sebagai Ketua KPK kendati sudah berstatus tersangka.
Sejak 2019, Nawawi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Di mata Yudi, yang pernah bekerja bersama Nawawi selama dua tahun dari 2019 sampai 2021, sosok Nawawi memang terbaik di antara empat orang pimpinan yang tersisa. Dalam sisi keilmuan, Yudi mengakui Nawawi mempunyai kompetensi tinggi karena merupakan mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor. Nawawi, kata Yudi, juga jauh dari isu-isu kontroversial. Apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik. Menurut Yudi, selama ini Nawawi sebagai Wakil Ketua KPK memang berada di bawah bayang-bayang Firli Bahuri. Namun, dengan telah ditunjuknya Nawawi secara langsung oleh Jokowi menjadi Ketua sementara KPK, Yudi yakin Nawawi akan berani berbuat dan bertindak lebih demi menaikkan muruah KPK dan upaya pemberantasan korupsi.