Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bakal mendengarkan dakwaan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. “Agenda sidang pertama,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip pada Rabu (28/2). Persidangan Syahrul yang bakal digelar pukul 10.00 WIB itu akan dilaksanakan di ruangan Muhammad Hatta Ali.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga bakal menjalani sidang perdana hari ini. Persidangan untuk mereka juga berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya, KPK menyebut Syahrul, Kasdi, dan Hatta bakal didakwa melakukan tindakan koruptif secara bersama. Ketiganya juga akan dituduh menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Dalam kasus ini, Syahrul hanya menjalani kasus dugaan korupsinya. Perkara tindak pidana pencucian uangnya tidak disertakan karena masih di tahap penyidikan.