Harga minyak dunia naik pada Rabu (16/4/2025) setelah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap kilang independen China yang membeli minyak mentah Iran senilai lebih dari USD1 miliar. Minyak Brent naik 1,87% ke USD66,06 per barel, sementara WTI menguat 1,92% ke USD62,62. Ini menjadi sanksi kedua terhadap kilang “teapot” China, sebagai bagian dari tekanan ekonomi AS terhadap Iran dan pihak-pihak yang berbisnis dengannya.
Langkah sanksi ini diambil di tengah dinamika perang dagang AS-China yang terus memanas. Meski demikian, China dikabarkan masih membuka ruang negosiasi dan menunggu gestur positif dari Washington, termasuk pengurangan retorika keras dan penunjukan negosiator yang kredibel untuk merumuskan kesepakatan dagang tingkat tinggi antara Presiden Trump dan Presiden Xi Jinping.
Di sisi lain, data ekonomi China menunjukkan pertumbuhan 5,4% pada kuartal pertama 2025, melampaui target tahunan 5% dan estimasi analis. Sementara itu, laporan EIA menunjukkan bahwa persediaan minyak komersial AS naik 0,5 juta barel dalam sepekan terakhir, sesuai dengan proyeksi analis.