Kementerian BUMN mengeluarkan surat berisi percepatan program kendaraan listrik di lingkungan BUMN-BUMN. Dalam surat yang ditandatangani Menteri BUMN Erick Thohir tersebut, ia mengajak BUMN untuk mempercepat program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Dalam surat tersebut, BUMN-BUMN diminta untuk mengalokasikan sumber daya di lingkungan Grup Perusahaan. Di antaranya penyediaan anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan kendaraan listrik.
Tak hanya itu, Erick juga mendorong peningkatan penggunaan berbagai kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas direksi dan pimpinan perusahaan, termasuk kendaraan operasional roda dua dan roda empat. Bahkan program kepemilikan kendaraan bagi karyawan didorong untuk beralih ke kendaraan listrik. Meski demikian, dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan azas manfaat dan kemampuan keuangan perusahaan.
Erick menugaskan PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) agar bersinergi dengan BUMN lainnya untuk menyiapkan infrastruktur pendukung Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) pada sektor-sektor yang dikelola BUMN seperti tempat rehat jalan tol, bandar udara, pelabuhan, stasiun KA, kawasan pariwisata, dan SPBU. Erick juga meminta BUMN sektor perbankan memberikan dukungan kemudahan pembiayaan bagi masyarakat untuk membeli kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat.