Gus Yahya Ajak Selesaikan Polemik PBNU Melalui Muktamar

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meminta polemik internal dalam kepengurusan PBNU yang mengarah pada pemberhentiannya sebagai ketua umum diselesaikan bersama dalam Muktamar NU. Gus Yahya menyadari bahwa selama masa kepemimpinannya tentu ia tidak luput dari kesalahan, sebagaimana yang terjadi di dalam organisasi-organisasi lainnya. Ia juga menilai ada upaya untuk memecah belah NU melalui surat yang beredar dan menyatakan pemberhentiannya sebagai ketua umum.

Diketahui beredar surat yang menyatakan Yahya Cholil Staquf sudah tidak lagi berstatus sebagai ketua umum PBNU sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu. Surat edaran tersebut diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir. Dalam surat itu disebutkan Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus ketua umum terhitung mulai 26 November 2025.

Atas dasar keputusan tersebut, Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat pada jabatan ketua umum PBNU. Selama kekosongan jabatan ketua umum, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

Search