Setiap tahun, pemerintah selalu melaksanakan peringatan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November. Hal itu sebagai bentuk penghormatan kepada guru, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, sekaligus sebagai peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Peringatan Hari Guru Nasional sebagai hari besar nasional bertujuan untuk memperingati peran serta jasa para guru di Indonesia. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No. 14 Tahun 2005)
Salah satu tantangan yang dihadapi para guru adalah digitalisasi dan transformasi teknologi pendidikan. Sebab pada hampir semua sektor kehidupan, digitalisasi adalah sebuah keniscayaan. Karena disamping memudahkan, juga menjadi efektif dan efisien dalam menjalankan pekerjaan, tak terkecuali sektor pendidikan.
Karena itu, menurut Arief Rahman (2007), bahwa guru profesional di era digital adalah guru yang mahir dan gandrung akan teknologi informasi dan berbagai aplikasi komputer. Bahkan informasi yang diakses oleh para generasi digital ini tak terbatas dengan pendidikan saja, melainkan informasi yang berkaitan dengan kepentingan pribadi mereka.