Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan akan mendukung kepolisian menyelidiki temuan dua warga negara asing (WNA) asal Ukraina dan Suriah yang bisa mendapatkan KTP serta KK di Pulau Dewata itu. Koster menduga praktik itu tak hanya melibatkan satu atau dua oknum saja, melainkan sebuah jaringan panjang. “Pemalsuan KTP itu sedang berproses dan tidak hanya itu, (karena) ada banyak sedang diproses di Polda Bali. Kita, ingin mendalami dulu rangkaian ini, jangan-jangan ini ada rentetan yang panjang dan melibatkan banyak pihak,” kata Koster.
Ia juga menyebutkan, dua WNA yang membeli KTP palsu itu saat ini tidak akan langsung dideportasi pihak Kemenkumham Bali atau imigrasi, karena pihaknya berkomitmen untuk mengungkap lebih dalam praktik jahat kasus tersebut. “Kalau sekarang kita melakukan deportasi, kita pastikan itu akan putus. Maka, kita menunda dulu, sampai kita menemukan bagaimana praktik kejahatan yang terjadi di Bali ini secara berantai, itu yang kita dalami,” ujarnya.
Di tempat dan waktu yang sama Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan pihaknya akan menelusuri rangkaian kedua WNA itu memiliki KTP sehingga bisa ditemukan keterlibatan pihak lainnya. “Kami, akan terus melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, kasus ini tuntas bagi yang akan melanggar hal serupa akan mendapatkan efek jera di kemudian hari,” ujarnya.