Fraksi Golkar dan Demokrat mendorong RUU Perampasan Aset untuk segera dibahas di DPR menyusul tuntutan publik dalam gelombang unjuk rasa pada 25-31 Agustus lalu. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengaku pihaknya belakangan telah mendiskusikan RUU tersebut dengan anggota fraksinya di Komisi III dan XIII. Menurut dia, Partai Demokrat komitmen dengan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
Sementara, Sekjen Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi, Sarmuji mengaku pihaknya sudah sejak lama menegaskan sikap mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset. Dia berharap RUU tersebut dibahas dengan cermat, bukan hanya karena didasari desakan publik. Dia menilai RUU Perampasan Aset mengandung banyak materi krusial yang perlu didalami dan dikaji dengan matang. Sehingga, pembahasannya harus melibatkan banyak pihak, terutama dari kalangan akademisi dan ahli.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Presiden Prabowo Subianto mendukung RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR. Hasil rapat telah menetapkan RUU tersebut akan menjadi usul inisiatif DPR. “Kita tunggu dulu ya, yang penting keputusan politiknya hari ini lewat Pak Ketua dan teman-teman di baleg sudah jelas tahun ini undang-undang perampasan aset sudah masuk di tahun 2025,” ujar Supratman.