Partai Golongan Karya buka suara soal Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan Partai Golongan Karya (Golkar) Fahd El Fouz Arafiq yang terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan akan terlebih dahulu menunggu konstruksi perkara hingga lengkap. Namun, Partai Golkar akan mengambil langkah terhadap Fahd Arafiq, meski tidak disebutkan apakah hal yang dimaksud berupa pemecatan. Sarmuji mengatakan Partai Golkar juga akan menghormati proses hukum terkait proses pengurusan Hak Guna Bangunan di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.
Fahd menjadi salah satu dari 17 orang yang ditangkap dan diperiksa pada operasi senyap yang berlangsung di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebelumnya, Fahd tercatat sudah dua kali menjadi tersangka dan menjalani hukuman pidana pada kasus yang berbeda. Pertama, kasus suap terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah pada 2011. Kedua, pada 2017, Fahd kembali menjadi terpidana dan divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama.
