Gerak Cepat Polisi Menangkap Pelaku ‘Fantasi Sedarah’ Diapresiasi

Pihak kepolisian diapresiasi yang telah berhasil menangkap beberapa pelaku yang terlibat kasus Grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” dalam waktu yang relatif cepat. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah. Pelaku yang ditangkap terkait kedua Grup Facebook tersebut jumlahnya sebanyak enam (6) orang. Berdasarkan keterangan polisi, keenam pelaku berperan sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan serta anak di bawah umur.

Para pelaku ditangkap di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera. Dalam penangkapan, polisi mengamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya. Abduh yang berasal dari Dapil Jateng VI menjelaskan penangkapan yang dilakukan relatif cepat oleh polisi memiliki dampak yang besar. Menurutnya, dengan pengikut Grup Facebook tersebut yang jumlahnya puluhan ribu, jika dibiarkan terlalu lama, para anggotanya akan menormalisasi pornografi dan kekerasan seksual terhadap anak serta perempuan.

Penangkapan keenam pelaku menurut Abduh juga semakin mendengungkan alarm atau peringatan untuk melindungi kelompok rentan yakni anak dan perempuan yang menjadi korban. Artinya juga polisi sedang mengirim sinyal kepada semua anggota dari Grup Facebook serupa, bahwa para anggota atau pelaku akan terus diburu dan akan ditindak tegas.  Terkait pendalaman motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan para pelaku oleh polisi, dinilai Abduhah dapat berkontribusi pada strategi dan taktik untuk polisi. Serta pemangku kepentingan lain seperti Komnas Perempuan dan Komnas Anak guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Search