Gaya Hidup Mewah Keluarga Pejabat Pajak Terbongkar, Kemenkeu Diminta Berbenah

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio (20 tahun) terhadap David (17) membuka tabir kemewahan gaya hidup keluarga pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mencuatnya kejadian ini dinilai sebagai momentum tepat bagi Menkeu Sri Mulyani untuk melakukan pembenahan institusi perpajakan Indonesia. “Kami tentu sangat prihatin dengan gelombang pertanyaan dan sorotan publik akan gaya hidup mewah di kalangan pegawai dan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak. Maka sudah saatnya jika Kemenkeu melakukan langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi, dalam keterangannya, Ahad (26/2/2023).
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy, anak dari mantan pegawai eselon II Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, membawa efek berantai. Gaya hidup Mario Dandy membuat pertanyaan akan asal kekayaan dari sang ayah yang mencapai Rp 56 miliar. PPATK telah mengungkapkan adanya indikasi keanehan pada transaksi keuangan milik Rafael. Publik pun mendesak agar ada transparansi dan pengawasan ketat bagi pegawai Ditjen Pajak.
Fathan mengatakan, wajar jika ada tuntutan tinggi terhadap integritas dari pegawai Ditjen Pajak. Menurutnya, dari segi tunjangan kinerja (tukin) sebagai aparatur sipil negara (ASN) pegawai Ditjen Pajak tercatat sebagai penerima terbesar. “Hal itu menandakan jika dari gaji dan tukin saja para pegawai Ditjen Pajak sudah bisa hidup dengan layak,” kata Fathan.

Search