Gaikindo Sebut Perlu Kajian Mendalam Terkait Relaksasi TKDN

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyampaikan perlunya mempertimbangkan kajian risiko dalam upaya perbaikan aturan mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Hal ini menanggapi pernyataan terkait relaksasi TKDN. Sampai saat ini, Pemerintah belum menginformasikan pelonggaran aturan TKDN yang direncanakan akan mencakup sektor usaha apa saja.

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menyampaikan aturan TKDN di sektor otomotif yang hingga sekarang diberlakukan sudah cukup baik. Kalau aturan TKDN di sektor otomotif juga akan direvisi, dia berharap revisi peraturan dilakukan dengan memperhitungkan kajian risiko agar tidak malah berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri otomotif di dalam negeri.

Kukuh mengemukakan bahwa Indonesia saat ini menduduki posisi yang cukup strategis sebagai salah satu basis produksi otomotif di Asia Tenggara, dan kesalahan langkah dalam menentukan kebijakan berpeluang mendorong investor hengkang.

Search