Temuan dua kasus baru gagal ginjal akut (GGA) pada anak kembali meresahkan para orang tua. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut satu anak yang meninggal diketahui sempat mengonsumsi obat sirop penurun demam. Masyarakat pun diminta untuk tidak membeli obat sirop untuk sementara.
Juru Bicara Kemenkes M Syahril mengatakan, ada dua penambahan kasus baru ginjal akut di DKI Jakarta. Menurut dia, salah satu korban, anak berusia satu tahun, meninggal setelah menderita demam pada 25 Januari dan meminum obat sirup penurun demam. Kemudian, pada 28 Januari, pasien mulai mengalami batuk, demam, hingga tidak bisa buang air kecil. Pada 31 Januari, keluarga membawa pasien ke Rumah Sakit Adhyaksa dan ditemukan ada gejala gagal ginjal akut. Pasien sempat akan dirujuk ke RSCM, tapi keluarga menolak. Sementara itu, satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia tujuh tahun.
Merespons hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah untuk menghentikan sementara obat yang dikonsumsi dua anak di Jakarta. Hal itu menyusul adanya dua kasus baru ginjal akut setelah tidak adanya kasus baru sejak Desember tahun lalu. Dinkes DKI sedang melibatkan pakar untuk melakukan kajian teknis keterkaitan obat yang diminum dengan faktor pemicu GGA pada anak, yakni senyawa kimia pelarut obat etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG). Ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku propilen glikol telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen. Sedangkan, ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.