FKUB DIY Minta Perizinan Dilengkapi Sebelum Bangun Rumah Ibadah

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DIY meminta agar perizinan dilengkapi sebelum membangun rumah ibadah. Hal ini disampaikan Ketua FKUB DIY, Gregorius Sri Nurhartanto mengingat pemilik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulonprogo, baru akan mengurus perizinan.

Rumah doa tersebut menjadi sorotan usai ditutupnya patung Bunda Maria yang ada di rumah doa itu. Penutupan patung ini dilakukan oleh keluarga pemilik sendiri menggunakan terpal, dan baru bersiap untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pemerintah desa, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Nurhartanto pun menyayangkan bahwa izin maupun sosialisasi baru akan dilakukan setelah rumah doa tersebut. Sebab, kata dia, untuk membangun rumah ibadah harus ada syarat-syarat yang dipenuhi. Rumah doa tersebut merupakan milik Yakobus Sugiarto yang saat ini berdomisili di DKI Jakarta. Penutupan tidak dilakukan oleh ormas maupun oknum tertentu, namun dilakukan keluarga tanpa keterpaksaan.

Pemilik yang membangun rumah doa itu meminta adik kandungnya yakni Sutarno untuk menutup sementara patung Bunda Maria yang ada di rumah doa, mengingat belum ada sosialisasi dengan masyarakat setempat. Sutarno pun membenarkan pekan kemarin bahwa tidak ada ormas atau oknum yang menutup paksa patung Bunda Maria milik keluarganya. Ia juga membenarkan memang benar kakak kandungnya yang ada di Jakarta sebagai pemilik rumah doa memintanya untuk menutup patung itu. Bahkan, kata Sutarno, terpal penutup patung Bunda Maria itu pun dikirim oleh kakaknya dari Jakarta. Penutupan dilakukan karena pemilik belum menyelesaikan perizinan.

Search