Polda Metro Jaya kembali memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (19/1).
Sementara itu, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar tidak mau menjawab secara lugas apakah Firli Bahuri bakal hadir atau tidak dalam pemeriksaan tambahan itu. Ian menyebut lihat saja nanti di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan yang diagendakan mulai pukul 09.00 WIB itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi pada 11 Januari. Mereka ialah SYL, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta; mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyon; dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Namun, empat saksi lainnya tidak disebutkan identitasnya.