Penggiat Antikorupsi Febri Diansyah menilai kepastian hukum di Indonesia saat ini sudah diciderai oleh beberapa oknum penegak hukum yang bermain dengan para pengusaha. Menurut Febri, kepastian hukum merupakan faktor yang sangat penting bagi pertumbuhan bisnis dan investasi. Apabila terdapat penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum, maka dapat menciderai kepastian hukum dan akhirnya berdampak pada rasa takut bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis.
Data dari KPK yang paling banyak melakukan tindakan korupsi, pelakunya adalah sektor swasta dan politik. Sebanyak 480 aktor di politik, dan 359 aktor di bisnis. Isu korupsi, sambung Febri, menjadi isu yang dapat menghambat para pelaku usaha. Soal perizinan, pungutan yang tidak standar, dan lainnya dapat berpengaruh kepada meningkatnya biaya yang harus ditanggung oleh pelaku usaha. Penegakan hukum yang kuat adalah point penting yang menjadi prestasi, tapi di sisi lain jangan sampai kewenangan yang dimiliki penegak hukum disalahgunakan atau disimpangi sampai bisa digerakkan berdasarkan kepentingan lain sehingga berisiko terhadap kepastian hukum.
Sektor bisnis dan kepemerintahan perlu memahami regulasi pemberantasan korupsi dengan cara melakukan upaya pencegahan yang dimulai dari internal. Menurut Febri, tidak mungkin semua kepala daerah membaca semua berkas yang masuk, maka itu ada mekanisme bertingkat. Kalau ada kebijakan yang diambil tetapi sebenarnya tidak ada aspek kesengajaan kepala daerah, tapi bawahannya menerima uang. apakah atasannya juga kena meskipun dia tidak tau menahu. ini harus dilihat lebih bersih, dan ada standar yang bersih untuk menentukan mana yang betul-betul tindak pidana korupsi,” jelasnnya.