Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut positif dukungan Komisi VI DPR yang menyetujui usulan Penyertaan Modal Megara (PMN) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 44,279 triliun. Menurut Erick setelah PMN disetujui, Revisi UU BUMN dinilai akan semakin mendorong akselerasi BUMN menjadi lebih transparan dan profesional.
Menurut Erick, RUU BUMN bisa menjadi solusi atas sejumlah persoalan yang selama ini menjadi tantangan bagi BUMN, salah satunya terkait penugasan. “RUU BUMN, saya rasa ini menjadi hal yang bisa menyelesaikan beberapa poin catatan yang sudah disampaikan sebelumnya mengenai apakah penugasan, bagaimana ketika program kementerian lain juga harus menjadi bagian operasional usaha,” kata Erick.
Erick mengaku bersyukur dimana saat ini kinerja BUMN secara total dapat menyumbangkan deviden bagi pemerintah yang lebih dibandingkan PMN. “Yang menarik dari beberapa diskusi tadi bahwa ini pertama kalinya PMN tidak berdasarkan utang negara, karena dividen lebih besar daripada PMN. Total dividen hampir Rp 280 triliun, sedangkan PMN itu sekitar Rp 212 triliun, jadi ada selisih sekitar Rp 68 triliun,” ucap Erick.