Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meyakini Rancangan Undang-undang (RUU) BUMN akan menjadi langkah jitu dalam memperbaiki tata kelola BUMN. Erick mengaku mendukung penuh upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tengah menggodok RUU BUMN. Erick pun telah menyampaikan sejumlah masukan kepada Badan Legislasi (Baleg). Erick menyampaikan RUU BUMN dapat mengurai kompleksitas persoalan BUMN.
Salah satu poin usulan ialah terkait penugasan negara kepada BUMN. Erick ingin adanya kesepakatan tiga menteri, antara dirinya, Menteri Keuangan, dan menteri teknis lain terhadap setiap penugasan kepada BUMN. “Salah satunya yang kami usulkan penugasan itu harus disepakati tiga menteri, semua penugasan, tidak bisa misalnya ada pembangunan titik-titik, tetapi Kemenkeu atau kami tidak ketahui,” ujar Erick.
Selain itu, Erick mendorong pemberian penyertaan modal negara (PMN) dapat dilakukan secara bersamaan dengan setoran dividen yang diberikan BUMN kepada negara. Tujuannya untuk memperbaiki kondisi kesehatan keuangan BUMN itu sendiri. Erick menyampaikan acapkali BUMN tidak memiliki pendanaan akibat telat pencairan PMN yang padahal dibutuhkan untuk sejumlah aksi korporasi, penugasan, hingga restrukturisasi. Kondisi ini membuat kinerja BUMN menjadi tidak maksimal. Usulan lainnya, Erick ingin adanya kejelasan mengenai punishment and reward atas kinerja para direksi. Erick ingin direksi yang berhasil meningkatkan kinerja BUMN dan memberikan dividen mendapat bonus.