Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan kebijakan pemberian vaksin booster kedua atau dosis keempat untuk masyarakat umum merupakan bentuk perlindungan usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.
“Booster kedua juga dilandasi dengan kepentingan untuk memberikan proteksi lebih pada publik karena yang kita hadapi ini adalah subvarian baru dari Omicron yang efektif sekali menembus benteng antibodi,” kata Dicky Budiman di Jakarta, Rabu.
Dicky mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk membuat perencanaan yang efektif agar pemberian vaksin booster kedua bisa terlaksana dengan baik. Ia mengatakan, vaksin booster kedua memang diperlukan karena sebagian dari masyarakat Indonesia rata-rata sudah lebih dari lima bulan sejak menerima booster pertama atau dosis ketiga.