Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan audit secara menyeluruh terhadap tata kelola data publik. Desakan itu tercantum dalam poin-poin dorongan ELSAM terkait insiden serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang terjadi beberapa waktu lalu. Mulanya, ELSAM mengatakan pelbagai kasus dugaan pelanggaran data pribadi, dalam bentuk serangan terhadap kerahasiaan data (confidentiality), yang berdampak pada pengungkapan sejumlah elemen data. Termasuk di dalamnya data pribadi, yang dikelola pengendali data pemerintah, semakin menegaskan rentannya sistem perlindungan data yang mereka terapkan.
ELSAM menjelaskan apabila tidak segera dilakukan pembenahan menyeluruh, maka dikhawatirkan risiko dan ancaman bagi warga akan semakin parah, makin sulit mitigasinya, dan tentu akan mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit. ELSAM berpandangan bahwa langkah pembenahan ini bisa diawali dengan proses audit menyeluruh terhadap seluruh instrumen kebijakan tata kelola data pemerintah. Khususnya, yang terkait dengan SPBE; penguatan kapasitas sumber daya manusia pemerintah terkait dengan perlindungan data; dan upaya sistematik untuk memastikan kepatuhan institusi pemerintah terhadap seluruh standar perlindungan data.
ELSAM menyatakan semestinya titik tekan untuk memastikan keamanan dalam pemrosesan data bukanlah terletak pada data tersebut disimpan di mana, melainkan pada penerapan sistem keamanan yang kuat dan maksimal. Oleh karena itu, ELSAM menilai pemerintah perlu melakukan sinkronisasi berbagai kebijakan untuk memastikan harmonisasinya dengan UU PDP dan serangkaian langkah teknis dalam pengelolaan data. Upaya itu dilakukan guna menjamin penerapan sistem keamanan yang kuat, khususnya terhadap data pribadi warga negara, terutama data sensitif.