Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri, Rabu (29/11) hari ini. Terpisah, pengacara SYL, Jamaluddin Koedoeboen membenarkan agenda pemeriksaan itu. Kata dia, panggilan pemeriksaan telah diterima sejak Senin (27/11) .
Jamaluddin menyampaikan tak ada persiapan khusus yang dilakukan SYL dalam agenda pemeriksaan hari ini. Ia hanya menyebut SYL akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dialaminya. Selain SYL, hari ini polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan petinggi Kementerian Pertanian. Keduanya yakni mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingat ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK. Kendati demikian, Trunoyudo tidak menjelaskan apakah ketiganya bakal diperiksa secara konfrontir atau tetap sendiri-sendiri. Ia hanya mengatakan ketiganya bakal diperiksa di Bareskrim Polri. Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.