Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Komisi III DPR Desak Transparansi dan Pemulihan Kerugian Negara

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Rudianto menegaskan bahwa Komisi III, sebagai mitra kerja KPK, menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut. Ia meminta penyidik untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini.

Politisi Partai NasDem ini menilai kasus korupsi kuota haji telah menjadi sorotan tajam karena menyangkut hak masyarakat dalam menjalankan ibadah. Oleh karena itu, ia mendesak KPK untuk mengungkap perkara ini secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Lebih lanjut, Rudianto menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus korupsi tidak boleh hanya berhenti pada penghukuman badan (penjara), tetapi juga harus fokus pada pengembalian uang negara yang dikorupsi.

Search