Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Eks Hakim Konstitusi Sebut Pemanggilan 4 Menteri Bukti MK Sangat Serius Tangani Sengketa Pilpres

Hakim Konstitusi periode 2003-2008 Maruarar Siahaan menyebut pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) menjadi bukti Mahkamah Konstitusi sangat serius menangani sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Adapun empat menteri Presiden Joko Widodo yang dipanggil MK untuk dimintai keterangan ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Keempatnya memastikan akan hadir dalam sidang lanjutan pada Jumat (5/4/2024).

Maruarar menilai, pemanggilan keempat menteri tersebut dipicu oleh permintaan dari kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Terlepas dari itu, menurut Maruarar, MK juga membutuhkan keterangan dari keempat menteri tersebut yang nantinya dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan putusan.

Sementara, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengapresiasi langkah MK yang memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo. Dari sidang yang sudah berjalan, Todung mengatakan, MK terlihat memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan.

Search