Ekonom Soroti Risiko APBN, Koperasi Merah Putih Diminta Dihentikan Sementara

Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai perlu dihentikan sementara untuk dievaluasi kelayakan bisnis dan risiko fiskalnya. Pasalnya, program tersebut berpotensi menimbulkan beban bagi APBN apabila unit usaha koperasi tidak mampu menghasilkan arus kas yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembiayaannya. Lili Yang Ing, General International Economic Association (IEA) menilai Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) harus dihentikan sementara karena potensi beban Rp 240 triliun pada APBN, serta dapat menekan UMKM lokal yang mengandalkan pembiayaan pribadi. Lili mendorong perbankan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM yang sudah memiliki inisiatif usaha.

Freesca Syafitri, Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan DPR RI sekaligus Dosen FEB UPN Veteran Jakarta menekankan bahwa penilaian KDMP harus memisahkan tiga aspek—kelembagaan, modal serta kelayakan bisnis, dan pembiayaan—karena pembentukan badan hukum tidak otomatis menghasilkan usaha yang valueable atau bankable, dan keberlanjutan koperasi harus dilihat dari margin bersih serta arus kas setelah memperhitungkan biaya operasional. Ia menyarankan pemerintah menyusun fiscal risk register untuk membedakan commercial risk dan fiscal risk, serta memberikan pembiayaan secara bertahap berdasarkan kualitas tata kelola dan kemampuan arus kas tiap koperasi, bukan sekaligus kepada semua koperasi.

Search