Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR, Fauzi H. Amro, menyatakan dukungannya terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran. Ia menganggap langkah ini sebagai upaya untuk memastikan ruang fiskal yang lebih optimal, dengan fokus pada peningkatan penerimaan negara, seperti melalui tarif PPN yang hanya berfokus pada barang dan jasa mewah. Namun, hasil yang dicapai dari target penerimaan masih jauh dari harapan, sehingga diperlukan strategi tambahan untuk memperbesar ruang fiskal, salah satunya dengan melakukan penghematan di berbagai sektor.
Fauzi menekankan pentingnya pengurangan belanja yang tidak esensial, seperti perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis kantor, yang selama ini dinilai boros. Dengan efisiensi tersebut, anggaran yang ada dapat dialokasikan untuk program-program prioritas pemerintah, termasuk program makan bergizi gratis, ketahanan pangan, dan ketahanan energi. Langkah penghematan ini juga diharapkan dapat mendukung tercapainya visi dan misi Presiden Prabowo selama periode 2025-2029.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran belanja negara dan daerah menargetkan pemotongan anggaran sebesar Rp 306,6 triliun. Rinciannya meliputi efisiensi belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah, dengan pemangkasan anggaran pada berbagai pos, mulai dari ATK, perjalanan dinas, hingga kegiatan seremonial dan kajian analisis. Surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatur rincian lebih lanjut mengenai pemangkasan anggaran untuk tahun anggaran 2025, yang diharapkan dapat mengurangi pemborosan dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran.