Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) buka suara soal dugaan 1.047 mahasiswa yang menjadi korban TPPO berkedok magang. Kemendikbudristek menyatakan, Ferienjob tidak pernah jadi bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Abdul Haris menjelaskan, sejak Oktober 2023, Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek telah mengambil langkah soal isu Ferienjob. Di mana, kala itu langkah diambil dengan mengeluarkan surat edaran No. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 kepada seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Surat edaran itu dikeluarkan kepada seluruh perguruan tinggi untuk menghentikan keikutsertaan pada program tersebut. Sebab, kata dia, pada program itu banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak mahasiswa.
Abdul juga menyatakan, Kemendikbudristek mendukung penuh upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polri. Pihaknya juga mengimbau agar kampus yang mahasiswanya terlibat program Ferienjob agar selalu melindungi mahasiswa dari tekanan dan jeratan utang akibat program tersebut. Sebelumnya, ribuan mahasiswa terjebak dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang di Jerman harus diusut tuntas. Di sisi lain, terbongkarnya kasus ini dinilai menunjukkan Kemendikbudristek tidak mempunyai mekanisme pengawasan ketat terhadap program magang Kampus Merdeka.
Untuk diketahui, 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia diduga menjadi korban TPPO berkedok magang dalam Program Ferienjob Jerman. Para korban ini di antaranya berasal dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Pelaku berdalih jika program magang Ferienjob ini bisa dikonversi menjadi 20 Sistem Kredit Semester (SKS). Program magang sendiri merupakan salah satu unggulan Program MBKM Mendikbudristek Nadiem Makarim.