Dugaan Penganiayaan Polisi Yogyakarta terhadap Warga Semarang, Korban Diburu Atas Kasus Kecelakaan

Keluarga Darso, seorang sopir rental, mempertanyakan tindakan anggota Satlantas Polresta Yogyakarta yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian setelah penangkapannya.

Kasus ini bermula dari kecelakaan yang dialami Darso di Yogyakarta pada Juli 2024, di mana tidak ada korban jiwa. Menurut kuasa hukum keluarga, Antoni Yudha Timor, Darso bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut dengan membawa korban ke klinik dan meninggalkan KTP sebagai jaminan.

Meskipun demikian, Darso diburu oleh polisi seolah-olah ia merupakan buronan kriminal berat, tanpa adanya surat penangkapan resmi. Selepas kecelakaan di Yogyakarta, Darso pulang ke Semarang menggunakan bus. Menurut Antoni, Darso lalu pergi ke Jakarta untuk mencari uang sebagai biaya ganti kecelakaan tersebut. Setelah dua bulan, Darso kembali dan seminggu kemudian diciduk oleh polisi.