Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel (levelling) untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa-Bali berakhir pada hari ini, Senin (18/4).
PPKM Jawa-Bali sebelumnya berlaku dua pekan atau dimulai sejak 5 April lalu, sementara PPKM di wilayah luar Jawa-Bali yang dimulai pada 12 April baru akan berakhir 25 April 2022
Pada PPKM Jawa-Bali dua pekan lalu, jumlah daerah pada Level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 6 daerah menjadi 20 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah pada Level 2 dari yang sebelumnya 168 daerah naik menjadi 250 daerah.