Dua Ijazah Jokowi Diperiksa di Laboratorium Forensik

Polda Metro Jaya melakukan penyitaan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi. Penyitaan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus tudingan ijazah palsu milik ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah melakukan konfirmasi terkait penyitaan ijazah Jokowi ke Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Ia menyebutkan, terdapat dua ijazah milik Jokowi yang disita.

Ia menjelaskan, penyitaan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Penyidik disebut akan melakukan pengujian di laboratorium forensik terhadap dua ijazah milik Jokowi itu.

Search