DPRP Papua Barat Tetapkan 21 Draf Hukum Turunan UU Otsus

Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat menetapkan 21 Program Pembentukan Peraturan Daerah turunan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus dalam rapat paripurna di Manokwari, Senin malam, 18 Juli 2022. Dari 21 propemperda tersebut 6 di antaranya merupakan hak inisiatif DPRP Papua Barat dan 15 lainnya merupakan usulan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Sebanyak 21 draf hukum yang terdiri dari 13 rancangan peraturan daerah provinsi dan 8 rancangan peraturan daerah khusus itu merupakan instrumen perencanaan program strategis sesuai amanat UU Otsus bagi kepentingan orang asli Papua.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, berharap tim DPRP bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat akan segera mengawal 21 propemperda tersebut ke Jakarta untuk dikonsultasikan tingkat kementerian dan lembaga terkait.

Search