DPR RI mengusulkan pembuatan kementerian baru yang khusus mengurusi data kependudukan. Pasalnya pembentukan kementerian baru terkait data kependudukan diharapkan menghasilkan satu data yang bisa digunakan untuk semua pihak, termasuk untuk ajang kepemiluan.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, banyak permasalahan yang dikonsultasikan ke Komisi II DPR RI terkait data kependudukan dalam pemilu. Misalnya, pemilih fiktif hingga sebutan pemilih hantu. Persoalan tersebut yang jika diselesaikan dengan baik di sisi hulu, maka akan ada satu mekanisme yang dipangkas terkait pendataan kependudukan.
Sedangkan jika persoalan tersebut tak kunjung selesai hingga terbawa ke hilir, maka masalah serupa akan terbawa hingga munculnya sengketa di Bawaslu.