Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI pada Senin (2/9/2024) menggelar rapat secara tertutup dengan 12 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Rapat tertutup ini berbeda dengan rapat-rapat sebelumnya yang menghadirkan wakil-wakil dari Kementerian Agama (Kemenag) yang selalu digelar terbuka. Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Dasopang menyampaikan bahwa rapat yang digelar secara tertutup itu ditujukan agar para saksi lebih leluasa dalam memberikan keterangan.
Terkait dengan saksi, Jubir Pansus Haji Wisnu Winaya menyampaikan bahwa terdapat dugaan intimidasi yang mulai dialami oleh sejumlah saksi dan anggota Pansus Angket Haji DPR. Untuk mengatasi hal tersebut, Pansus lantas menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengawal rapat yang digelar.
Terdapat sejumlah persoalan yang didalami oleh Pansus Angket Haji, di antaranya masalah tidak sinkronnya data yang termuat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan temuan yang ada di lapangan, indikasi kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu, serta persoalan terkait transportasi, akomodasi seperti tenda, konsumsi, dan kesehatan jamaah haji.