Program Makan Bergizi Gratis senilai Rp 71 triliun yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan dalam pengawasan dan efektivitas. Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan pentingnya evaluasi reguler untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efisien dan mencapai target. Ia juga mendorong sistem pemantauan yang dapat mengidentifikasi kebutuhan anggaran di luar periode yang direncanakan.
Anggaran yang ada hanya cukup hingga Juni 2025, sementara untuk memperluas cakupan hingga akhir tahun, pemerintah memerlukan tambahan Rp 140 triliun. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, total anggaran tahunan untuk mencakup seluruh anak sekolah di Indonesia bisa mencapai Rp 420 triliun. Komisi IX DPR RI menyatakan kesiapannya untuk membahas anggaran tambahan jika diajukan oleh Badan Gizi Nasional.
Program ini juga dikritik karena dianggap belum mencakup seluruh sasaran dan menghadapi kendala keberlanjutan. Pemerintah diharapkan memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran agar program tersebut tidak hanya berjalan sesuai rencana tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.