Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kepolisian RI (Polri) untuk segera duduk bareng untuk menyampaikan informasi resmi. Informasi resmi tersebut berkaitan dengan adanya dugaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang dibuntuti oleh Densus 88 Anti Teror Polri. Menurutnya, penjelasan resmi tersebut, harus segera diinformasikan kepada publik. Karena semakin lama informasi resmi tersebut disampaikan, maka semakin liar berkembangnya rumor yang ada di masyarakat mengenai dugaan dibuntuti Jampidsus tersebut.
Diketahui, pekan lalu beredar kabar terkait diciduknya seorang anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan. Febrie diketahui saat ini tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpagkat Bripda. Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.
Meskipun demikian, Johan Budi mengingatkan masyarakat untuk tidak berasumsi lebih dahulu, baik apakah hal itu berkaitan dengan kasus timah atau kasus lainnya.