DPR Mulai Uji Calon Hakim Agung, KY Pastikan Tak Ada Titipan

Uji kelayakan terhadap 16 calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia Mahkamah Agung mulai digelar Komisi III DPR pada Selasa (9/9/2025). Sejumlah anggota Komisi III mengkritik proses seleksi oleh Komisi Yudisial atau KY yang dinilai pasif dan masih meloloskan calon bermasalah. Namun, KY menegaskan seleksi berjalan transparan tanpa calon titipan.

Uji kelayakan kali ini diikuti 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM. Mereka telah melewati tahapan seleksi KY, mulai dari administrasi, uji kualitas mencakup karya profesi, penulisan, studi kasus hukum, studi kasus kode etik dan pedoman perilaku hakim, hingga tes obyektif dan pemeriksaan kesehatan. Dari total 183 pendaftar calon hakim agung dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM, hanya 16 orang yang lolos.

Komisi III DPR telah menyusun jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung serta hakim ad hoc MA tersebut. Rangkaian uji kelayakan rencananya akan digelar pada 9–16 September dan langsung dilanjutkan rapat pleno penetapan calon hakim agung dan hakim ad hoc MA tahun 2025.

Search