Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng. Terkait hal itu, Kejagung diminta ungkap semua permainan dan tindak korupsi pangan di Kemendag.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun, mendesak agar kasus ini diselidiki sampai tuntas. Sehingga dapat membuka tabir dugaan permainan dan kongkalikong pihak pengusaha crude palm oil (CPO) dan jajaran Kementerian Perdagangan. Politikus Partai NasDem itu menambahkan, selama ini Komisi VI DPR RI kerap mencecar pertanyaan ke Mendag Muhammad Lutfi dan jajaran Dirjen Kemendag terkait kelangkaan dan meningkatnya harga minyak goreng. Namun Kemendag selalu mengklaim masalah kelangkaan minyak goreng karena ulah pengusaha.
Untuk itu, menurutnya dengan adanya penetapan Dirjen Daglu Kemendag menjadi tersangka, membuktikan bahwa Dirjen Daglu ini yang telah membuat kisruh persoalan Migor selama ini. Yakni dengan mengeluarkan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng dan tidak mempedulikan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Karena jika mau tegas, pemain besar CPO dan minyak goreng ini paling di Indonesia ada 4 atau 5 perusahaan. Jika mereka ikut aturan pemerintah dan tidak bermain seperti sekarang, saya yakin harga dan stok minyak goreng di Indonesia terkendali.