Forum Zakat (Foz) berharap, perubahan Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Zakat segara bisa dibahas oleh DPR. Foz menilai, pembahasan perubahan (revisi) UU tentang Pengelolaan Zakat sangatlah mendesak demi masa depan pengelolaan zakat di Tanah Air. Foz sedang melobi DPR, agar pembahasan revisi UU Pengelolaan Zakat bisa dilakukan sesegera mungkin di tahun ini.
Direktur Eksekutif Baitul Mal Umat Islam (Bamuis) BNI, Sudirman, mengatakan, kalau melihat potensi zakat yang disampaikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama, potensi zakat di Indonesia besar sekali. Namun, menurut dia, pengelolaan zakat sampai sekarang masih dikatakan baru sampai tahap kedua. Jika dianalogikan, pengelolaan zakat di Tanah Air masih di tahap SMP atau SMA. Nantinya akan menuju perguruan tinggi.