DPR mendesak agar Kementerian Perdagangan beserta instansi terkait melakukan audit menyeluruh terhadap produsen Minyakita dan memberlakukan sanksi tegas terhadap pelaku kecurangan. Menurut pandangan anggota Komisi IV DPR, Cindy Monica, Minyakita seharusnya menjadi solusi atas permasalahan distribusi minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat, namun ketidaksesuaian takaran yang beredar berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap program tersebut.
Ia menekankan pentingnya evaluasi mendalam untuk mengidentifikasi produsen yang tidak mematuhi standar, dengan penerapan sanksi mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin usaha, agar dampak negatif terhadap konsumen dapat diminimalisir. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pengawasan dan transparansi dalam industri minyak goreng.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menarik produk Minyakita yang memiliki takaran di bawah 1 liter, yaitu hanya mencapai 750–800 mililiter, yang beredar di pasar. Kejadian ini merupakan penemuan kedua kalinya, setelah kasus serupa pada 24 Januari 2025 terhadap produk yang diproduksi oleh PT Navyta Nabati Indonesia, yang telah diselesaikan oleh pihak berwenang.