DPR berencana membentuk panitia khusus (pansus) guna mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebut pembentukan pansus diharapkan bisa menggali persoalan keuangan hingga manajemen. “Untuk melihat variabel variabel, termasuk juga pengelolaan keuangan haji, manajemen kuota, akses terhadap pelayanan haji yang layak, fasilitas haji yang layak. Paling tidak ada lagi maktab yang overcapacity. Terus harga penerbangan yang tidak terlalu mahal, menyangkut biaya efisiensi berangkat haji,” kata Diah.
Diah tidak bisa memastikan kapan pansus itu akan dibentuk. Namun, dia menyatakan DPR harus menyelesaikan terlebih dahulu rapat panitia kerja (panja). “Nanti kita tutup panja haji dulu baru pembentukan pansus. supaya [tahu] kenapa sih kok banyak terus korbannya. itu kan enggak cukup kalau panja karena kan lebih ke penyenggaraan. Kalau pansus kan lebih ke perbaikan sistem ya,” jelas dia. Terpisah, Ketua DPR Puan Maharani mengamini ada rencana pembentukan pansus guna mengevaluasi pelaksanaan haji tahun ini.