DPR Belanja Masalah untuk Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR tengah belanja masalah untuk mulai “mengebut” pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad saat disinggung progres RUU yang mulai dibahas pertengahan Januari 2025 lalu tersebut.

Menurut Dasco, sejumlah masalah tersebut bakal dikumpulkan dalam daftar inventaris masalah atau DIM untuk dibahas bersama pemerintah. Kata Dasco, salah satu masalah yang dikumpulkan yakni pasal-pasal di dalam KUHP yang berlaku saat ini maupun UU Tipikor.

Diketahui, RUU Perampasan Aset pertama kali diusulkan pada 2012 dan terakhir kali diajukan ke DPR oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Surpres Nomor R-22/Pres/05/2023. Pembahasan RUU tersebut sempat mandeg, sebelum akhirnya DPR memasukkan RUU Perampasan Aset dalam prolegnas 2025.

Search