Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) pada Selasa (21/10/2025). Audiensi ini membahas sinergi program pemberdayaan ormas untuk memperkuat ketahanan pangan nasional serta mendorong perhatian pemerintah daerah terhadap insentif guru ngaji Alqur’an di bawah pembinaan LPPTKA BKPRMI.
Dalam kesempatan yang tersebut, Sekjen BKPRMI, Jailani Dalimunthe, menyampaikan harapan agar Kemendagri dapat membantu mengadvokasi insentif bagi 1,2 juta guru ngaji Alqur’an binaan LPPTKA BKPRMI di seluruh Indonesia. “Sebagian daerah sudah memberi perhatian melalui APBD, tapi masih banyak guru ngaji yang hanya menerima Rp50.000–Rp75.000 per bulan. Ini tidak sebanding dengan jasa mereka dalam mencetak generasi Qur’ani,” ungkap Jailani. Dalam kesempatan tersebut Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa isu insentif guru ngaji akan menjadi perhatian khusus.
